Daftar PNS yang Terima dan Tidak Terima THR

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 13:39 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, PNS yang menerima THR adalah yang berada di golongan III ke bawah. Sementara untuk ASN dengan golongan Eselon II ke atas dan pejabat pemerintahan tidak akan mendapatkan THR.

"THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri dan hakim. Hakim Agung yang setara jabatan eselon 2 lalu pejabat eselon satu dan dua eselon satu dan dua pejabat daerah enggak mendapatkan THR," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi Senin 11 Mei 2020.

Menurut Sri Mulyani, tidak semua ASN menerima THR karena pemerintah sedang fokus dalam penanganan virus corona. Sehingga, pemerintah melakukan kajian pada pos-pos anggaran yang bisa dihemat.

"Kita dari sisi pemerintah ada kajian langkah-langkah memfokuskan pada penanganan covid dan mencegah korban jiwa yang mengkaji beberapa kemungkinan bisa dikurangi," kata Sri Mulyani.

Dia mengatakan, untuk mencairkan THR ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp29,382 triliun. Adapun rinciannya adalah Rp6,77 triliun untuk ASN pusat, Polri dan TNI lalu Rp13,98 triliun untuk ASN di daerah dan terakhir Rp8,707 triliun untuk pensiunan.

"Jadi total THR yang dicairkan Rp29,382 triliun," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya