JAKARTA - Upaya Gubernur Bank Banten Wahidin Halim yang berupaya menggabungkan ‘merger’ Bank Banten dengan BJB terus menguras perhatian berbagai elemen masyarakat Banten. Setelah sebelumnya sejumlah tokoh penting di Banten angkat suara, kini giliran TB. Sukatma yang turut mengurai pendapatnya.
“Waktu beli Bank Pundi oleh Pemda Banten adalah tindakan yang keliru, Namun tindakan Gubernur WH selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dengan mengeluarkan SK untuk memindahkan uang Pemprop Banten dari BB ke BJB adalah tindakan tepat dan dilindungi oleh hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Bank Banten Masuk Perangkap Para Pesaingnya
Namun demikian, praktisi hukum ternama di Banten ini juga menyesalkan sikap Gubernur Wahidin Halim sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) yang selama ini tidak berupaya menyelamatkan Bank Banten dan membiarkannya terus terpuruk hingga seperti sekarang ini.
“Dalam konteks pemegang saham mayoritas yang disesalkan adalah selama beliau menjadi Gubernur tidak ada tindakan atau upaya yang masif untuk menyelamatkan, membina dan mengangkat, setidaknya mempromosikan penguatan Bank Banten,” tuturnya prihatin.
Baca Juga: Gubernur Wahidin Halim Pastikan Merger Bank Banten dan BJB Dijamin Pemerintah Pusat