JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sudah mengantre untuk mendapatkan dana titipan dari pemerintah. Hal ini agar dapat membantu perekonomian Nasional.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan sebanyak 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baru-baru ini mengajukan proposal untuk ditempatkan dana pemerintah.
 Baca juga: Bank Sulselbar-Kalbar Kecipratan Dana PEN Rp1,5 Triliun
"Ada 11 BPD tersebut saat ini masih dalam tahap kajian," kata Andin dalam video virtual, Rabu (25/11/2020).
Kata dia, untuk menitipkan dana pemerinyah ke BPD, pemerintah memiliki aturan yang ketat. Salah satunya adalah mengenai tingkat kondisi keuangan perbankan daerah.
"Kita lihat dulu kondisi perbankanya kalau sehat kita setujui," katanya.
 Baca juga: Tinggal 2 BPD Lagi yang Belum Digital Banking
Dia berharap, dengan semakin banyak BPD yang menerima penempatan dana, maka akan semakin membantu lapangan usaha di daerah, sehingga pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik.