Menurut Mufti, untuk usia 45 tahun ke bawah, dengan tahapan-tahapan pengaturan dan tetap mengacu ke PSBB, ada ratusan ribu karyawan BUMN, baik karyawan tetap maupun kontrak, yang akan kembali bekerja.
Mereka mulai berangkat sampai pulang kerja butuh transportasi, makan, ngopi, beli pomade, make up, semir sepatu, laundry baju kerja, jasa lain-lain. Sehingga ini multiplier effect-nya langsung ke rakyat.
"Kami meminta semua BUMN disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya memasuki new normal dengan aman dari Covid-19,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)