Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Febby Tumiwa menyebut, saat ini untuk BBM subsidi diberikan pada BBM jenis diesel (solar) dan minyak tanah. Di APBN 2020, besarnya Rp18,7 triliun. Sedangkan subsidi LPG 3 kg senilai Rp49,4 triliun.
“Subsidi ini memang perlu dipangkas secara bertahap dan dialihkan kepada sektor lain yang produktif tetapi pengalihan tersebut harus memastikan bahwa masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan energi dalam jumlah yang cukup dan berkualitas,” ujar Febby.
Febby menambahkan, pemerintah juga tidak perlu terburu-buru merevisi harga BBM karena harga minyak saat ini volatile dan tidak mencerminkan keekonomian yang wajar. Penyebabnya adalah permintaan turun drastis dalam waktu singkat tapi tidak diikuti dengan penurunan pasokan. Terjadi kondisi oversupply sehingga mengakibatkan lonjakan permintaan storage dan mengakibatkan inventory meningkat.
“Tidak banyak yang bisa dilakukan Pertamina karena tidak bisa menciptakan permintaan dalam jangka pendek. Yang bisa dilakukan adalah pengelolaan inventory, mengendalikan produksi minyak mentah dan produksi kilang,” ucap Febby.
(Feby Novalius)