Menurut Erick, dengan skema-skema tersebut diyakini tidak akan ada lagi BUMN yang mengikuti tender proyek yang telah dikerjasamakan dengan UMKM. Apalagi perusahaan BUMN yang ingin maju sendiri untuk ikut tender proyek.
"Itu tidak ada lagi BUMN ikut tender, BUMN sama BUMN ikut tender di BUMN, padahal barangnya dari swasta juga. Itu yang tidak boleh mau lagi. Proyek dengan swasta banyak yang bisa kita sinergikcan, apakah itu yang medium atau yang besarnya," jelasnya.
(Feby Novalius)