Menurut Suahasil, kenaikan pembiayaan utang ini menyusul adannya pandemi virus corona (covid-19). Mengingat, pemerintah membutuhkan dana besar untuk anggaran penanggulangan virus corona.
"Kita memastikan ketersediaan anggaran untuk belanja yang tahu pasti akan lebih besar utk penanganan covid. Jadi ini adalah bagian dari kita berjaga jaga," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Ini merupakan skenario tahapan pemulihan kegiatan BUMN, sebagai salah satu antisipasi New Normal di tengah pandemi Corona.
Dalam surat edaran ini, terdapat lima fase pembukaan kegiatan BUMN secara bertahap, perlahan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Fase ini disebut The New Normal.
(Fakhri Rezy)