Mau Terbang Keluar Kota? Ini Syarat dan Prosedurnya di Bandara

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2020 13:15 WIB
Bandara (Shutterstock)
Share :

Pihaknya juga bekerja dengan maskapai agar pembelian tiket selama pandemi ini tidak dilakukan secara online melainkan langsung datang ke kantor penjualan tiket. Di mana, pada kantor penjualan tiket, penumpang juga diharuskan membawa dokumen lengkap.

Baca juga: Ini Sebab Terjadinya Penumpukan di Bandara Soekarno Hatta

"Mereka harus datang ke kantor-kantor yang ditunjuk oleh maskapai. Nah kemudian syaratnya adalah tadi punya dokumen perjalanan dan juga punya dokumen kesehatan," ungkap dia.

Dia menambahkan, setiap penumpang diwajibkan melewati 3 checkpoint sebelum mendapatkan surat izin kesehatan layak terbang. Pertama, penumpang akan diperiksa dokumen kesehatan sebelum memasuki ruang chek-in keberangkatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya