JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka pada 5 Juni 2020. Pengelola mal pun memastikan tidak ada pembatasan usia pengunjung.
Saat dibuka nanti, pengunjung akan kembali diperbolehkan untuk makan di dalam restoran. Namun tetap, pengelola akan mengutamakan protokol kesehatan saat mal dibuka nanti.
Okezone pun merangkum fakta-fakta mal akan dibuka pada 5 Juni 2020 dan periapannya, Sabtu (23/5/2020):
1. Mal Dibuka Lebih Cepat dari Rencana 8 Juni
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta menjelaskan pembukaan mal pada 5 Juni atau lebih cepat dari rencana sebelumnya karena diharapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tidak diperpanjang lagi.
Baca Juga: Mal Dibuka 5 Juni, Pengunjung Boleh Makan di Restoran Lagi
"Sehingga pusat belanja dapat dibuka kembali," kata Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat kepada Okezone.com.
2. Tenant yang Beroperasi di Mal
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, tidak ada tenant yang diprioritaskan. Semua tenant diizinkan untuk menjalankan bisnisnya kembali.
"Tidak ada tenant yang diprioritaskan. Semua tenant silakan dibuka jika memang kesiapannya sudah ada," ujar Ellen.
Baca Juga: Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal
Namun, lanjut Ellen, kepada tenant yang memang masih terkendala dengan prosedur kesehatan pencegahan Covid-19, sebaiknya ditunda. Karena dikhawatirkan akan terjadi persebaran virus corona.
3. Persiapan Mal di Tengah Covid
Dibukanya kembali pusat perbelanjaan pasti sudah menjadi incaran masyarakat. Ellen pun sudah memantau beberapa skenario yang akan dilaksanakan ketika terjadi lonjakan pengunjung.
Dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan pihak pengelola, Ellen melanjutkan, diharapkan para pegawai dapat mengikuti seluruh tata laksana.