Menkes Terawan: Dunia Usaha Berkontribusi Besar Memutus Penularan Covid-19

Wilda Fajriah, Jurnalis
Senin 25 Mei 2020 17:04 WIB
Pandemi COVID-19 (Foto: Popular Mechanics)
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto menerbitkan protokol normal baru alias new normal bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun situs resmi Kementerian Kesehatan menyebutkan, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

 

"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Menkes Terawan seperti dilansir dari BBC Indonesia, Senin (25/5/2020).

 Baca juga: Kerja di Kantor yang Sempit, Karyawan Ini Mengaku Pasrah Tertular Covid-19

Menkes Terawan mengatakan, dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya yang disebabkan aktivitas bekerja.

 Baca juga: Cegah Pekerja Kena Covid-19, Waktu Kerja Jangan Terlalu Panjang

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya