Hipmi Sebut Kebijakan New Normal Bisa Tekan PHK

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 10:50 WIB
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Skenario new normal perlu dipersiapan secara matang. Terutama, protokol yang dilakukan harus dilakukan secara ketat.

Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto pun membuat aturan untuk mempersiapkan hal tersebut. Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca Juga: Sambut Era New Normal, Ekonomi Daerah Bakal Terdongkrak?

Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming menyambut baik keputusan program pemerintah untuk menggerakkan hidup normal atau the new normal. Untuk segera menggerakkan masyarakat menuju ke fase new normal.

"Pemerintah akan menerapkan new normal sebagai percobaan apakah program tersebut akan terus menerus diterapkan karena pandemi Covid-19 belum ada kepastian kapan selesainya," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya