Baca Juga: Anies soal Mal Jakarta Dibuka 5 Juni: Itu Imajinasi
Menurut dia, dunia usaha saat ini sudah meradang ingin segara geliat ekonomi bisa berputar. Dengan semakin dekatnya batas waktu PSBB dengan harapan tidak diperpanjang lagi.
Kemudian, lanjut dia para pelaku usaha sudah mempersiapkan diri menerapkan new normal sesuai Permenkes yang baru baru ini di publikasi oleh pemerintah.
"Pelaku usaha akan tetap mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar kurvanya semakin menurun. Termasuk pengelola mal tentu akan menunggu kepastian dari Pemprov DKI Jakarta kapan bisa buka kembali," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)