Baca juga: Penyaluran BLT Desa Diperpanjang Jadi 6 Bulan
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga September 2020. Di mana pada awalnya, BLT Desa disalurkan dari April-Juni 2020.
Perpanjangan waktu ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Keuda Atas 205/PMK.07/20219 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan," tulis PMK.
(Fakhri Rezy)