Bansos Tunai Tahap II Segera Cair

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 19:29 WIB
Bansos tunai (Foto: Okezone)
Share :

Masyarakat calon penerima BST akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per kepala keluarga setiap bulannya selama tiga bulan. Pemberian BST ini guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

 Baca juga: Tak Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai, Ini Syaratnya

Bagi Anda penerima BST, Kantor Pos Indonesia melakukan pembagian BST. Anda bisa mengambil BST di seluruh kantor Pos Indonesia.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya