JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair tahun ini. Namun, jadwalnya mengalami perubahan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu tetap akan berkomitmen untuk membayarkan gaji ke-13 para PNS. Namun, keputusan pencairan akan dilakukan pada Oktober 2020.
"Nanti oktober akan diputuskan. pembayarannya setelah itu bisa november dan desember, tapi yang jelas tahun ini," ujarnya kepada Okezone.
Dirinya menjelaskan, penundaan tersebut karena faktor prioritas anggaran. Di mana, pemerintah mengalokasikan untuk Covid-19.
Baca selengkapnya: Pencairan Gaji Ke-13 PNS Akan Diputuskan Oktober
(Fakhri Rezy)