JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan belum ada keputusan dalam penerapan kebijakan tatanan kehidupan baru (new normal). Termasuk soal izin pembukaan sektor yang selama ini dilarang dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi tidak ada yang mengizinkan ritel terlebih dulu. Karena yang dibuka itu tergantung dari daerah masing-masing," ujarnya, dalam Special Report iNews, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Jelang Pembukaan, Mal-Mal Siapkan Hand Sanitizer di Banyak Titik
Menurut Airlangga, saat ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama seluruh pihak terkait seperti Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah. Nantinya baru diputuskan seperti apa kebijakan new normal.
"Sektor yang terdampak utama itu pariwisata dan ritel. Tentu dalam new normal ini harus di atur, apakah nanti pengunjung, jaga toko, apakah lama berada di tempat umum," ujarnya.
Baca Juga: Persiapan Pembukaan Restoran di Mal, Ternyata Sudah Diantisipasi Sejak Awal PSBB
Tidak hanya ritel dan pariwisata, nanti juga diputuskan untuk kebijakan new normal pada bidang pendidikan. Skema pembelajaran dan lainnya akan dikaji seperti apa saat new normal,
"Karena pendidikan mendekati libur tahunan Juli dan Agustus, tentu akan dilihat posisi Paud sampai dengan Perguruan Tinggi. Jadi semua masih dikaji, walaupun semua sudah ada protokol kesehatan yang sudah disiapkan," ujarnya.