JAKARTA – Pemerintah tengah merencanakan tatanan normal baru atau yang disebut new normal khususnya dalam lingkup aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai penggerak reformasi birokrasi (RB) perlu menyiapkan berbagai strategi untuk menyesuaikan kebijakannya agar relevan dengan kondisi saat ini. Salah satunya dalam hal akselerasi pelaksanaan RB di internal lingkungan Kementerian PANRB.
"Ini sangat mempengaruhi program RB kita. Mohon jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan guna memastikan program RB kita relevan dengan kondisi new normal," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat membuka Forum Reform Kita “Transformasi Kementerian PANRB” yang digelar secara virtual seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya,Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: New Normal, Tjahjo Sebut Sistem Kerja PNS Berubah
Dikatakan Atmaji, salah satu tantangan utama dalam menghadapi tatanan normal baru ini adalah ketersediaan fasilitas dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mumpuni. Fasilitas dalam SPBE atau e-government seperti digital signature dan aplikasi e-office akan menjadi tulang punggung dalam beradaptasi dengan situasi new normal ini.
Baca Juga: Mengintip Cara Kerja PNS di Era New Normal
Selain penguatan e-government, persoalan mendasar lainnya yang juga menjadi perhatian adalah sinergitas dalam bekerja baik di internal maupun eksternal Kementerian PANRB. Sinergitas ini dinilai perlu diwujudkan agar apa yang dilakukan Kementerian PANRB dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, baik dalam proses maupun waktu.