JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang masa Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020 mendatang. Padahal semula masa WFH ASN hanya berlaku hingga hari ini atau 29 Mei 2020 saja.
Baca Juga: New Normal PNS, PANRB Siapkan Akselerasi Reformasi Birokrasi