Lawan Covid-19, Buruh Pabrik Lebih Disiplin

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2020 12:29 WIB
Buruh (Foto: Reuters)
Share :

"Ini yang perlu diatur Pemda dan kementerian lembaga," ujarnya.

Dirinya mengatakan, Kementerian Perhubungan sudah membuat surat edaran dari setiap Direktorat Jenderal. Surat edaran tersebut mengatur antara jarak hingga waktu.

"(Sekarang) tinggal minta koordinasi mengenai jamnya agar kegiatan itu tidak mulai bersama dan akhirnya sama. Sehingga menimbulkan penumpukan kerumunan orang," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya