New Normal, Opang dan Ojol Tetap Dilarang Bawa Penumpang

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2020 16:22 WIB
Ilustrasi Ojek Online (Foto: Okezone.com)
Share :

Pengelola pusat transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan sejenisnya harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun protokol kesehatan, wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh semua penumpang yang datang dan berangkat.

Pengelola pusat transportasi juga wajib menyiapkan fasilitas sanitasi menyeluruh dan desinfektan semua moda transportasi yang datang dan pergi. Pengujian rutin terhadap semua karyawan, personel, staf, dan kru yang terkait dengan moda atau telah membantu penumpang. (kmj)


(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya