Siapkah UMKM Sambut New Normal? Ini Faktanya

Wilda Fajriah, Jurnalis
Senin 01 Juni 2020 09:07 WIB
UMKM Indonesia (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah siap menerapkan skenario new normal. Skenario new normal dengan menjalankan tingkat kedisiplinan kesehatan tinggi agar aman dari Covid-19 dan produktivitas bisa terjaga yang berujung pada jalannya roda perekonomian.

Terlebih lagi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merilis Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Lalu bagaimana kesiapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)? Oleh sebab itu, Jakarta, Senin (1/6/2020), berikut fakta-fakta kesiapan UMKM menghadapi new normal:

 Baca juga: New Normal Pariwisata, Dibuka Bertahap hingga Pengawasan Ketat

1. Tak Semua UMKM Dapat Menerapkan Protokol New Normal

Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun, untuk kesiapannya tidak semua UMKM bisa menjalankan panduan kesehatan yang sudah ditetapkan. Hal itu, karena tidak semua bidang usaha memiliki pola kerja dan kemampuan keuangan yang sebanding. Misalnya saja bagi usaha mikro dan kecil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya