Soal Dana Talangan ke Garuda Rp8,5 Triliun, Stafsus BUMN: Bukan untuk Bayar Utang

Wilda Fajriah, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 13:10 WIB
Garuda Indonesia (Okezone)
Share :

 Baca juga: Pilot Garuda Indonesia Akhirnya Kena PHK

Sementara itu, pihaknya juga membantah, jika dana talangan tersebut diberikan oleh pemerintah. Arya mengatakan, pemerintah hanya berfungsi sebagai penjamin bukan pemberi dana.

"Garuda enggak mungkin bisa menerima dana APBN. Dana APBN bisa diberikan pemerintah kepada perusahaan yang 100% milik pemerintah. Sedangkan Garuda kepemilikannya 60% pemerintah dan sisanya swasta," jelas Arya .

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya