Bansos dan BLT Dipangkas, dari Rp600.000 Jadi Rp300.000

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 13:56 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, periode Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diperpanjang. Sesuai keputusan Presiden, BLT Dana Desa semula 3 bulan, yakni April, Mei Juni, ditambah 3 bulan selanjutnya yakni Juli, Agustus, September.

Baca Juga: BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya

Perpanjangan BLT ini menggunakan anggaran Dana Desa yang tersisa. Tetapi besaran nilainya tidak sama dengan BLT tahap pertama.

"Sudah diputuskan oleh Presiden. Ini diperpanjang menjadi 3 bulan kedua. Jadi total seluruhnya ada 6 bulan. Jika pada periode 3 bulan pertama penerima bantuan menerima dana sebesar Rp600.000 per bulan. Maka di 3 bulan kedua dana yang diterima yakni sebesar Rp300.000 per bulan,” kata dia dalam telekonferensi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya