Kemenaker, terang Ida, juga memiliki program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan pengembangan kewirausahaan melalui program Teknologi Tepat Guna (TTG).
Baca juga: Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Di-PHK
“Ini adalah program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak Covid-19, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang gagal berangkat, PMI yang dipulangkan, serta pekerja usaha mikro dan kecil,” papar Ida.
(Dyah Ratna Meta Novia)