Mau ke SPBU? Begini Protokol yang Ditetapkan Pertamina

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 17:58 WIB
Mengisi bensin (Foto: Tehran Times)
Share :

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

 Baca juga: Protokol New Normal di SPBU, Isi Bensin Tak Usah Keluar Mobil

"Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemic Covid-19. Kami juga melakukan berbagai penyesuaian baik dari aspek manusia maupun teknologi untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar dan baik," pungkasnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya