"Perindustrian, pergudagangan, lalu pertokoan, ritel yang sifatnya berdiri sendiri dan bukan bagian dari pusat pertokoan itu bisa beroperasi Senin 8 Juni. Lagi-lagi kapasitas tamu cuma 50%. Semua pengaturan di dalam harus andalkan jarak 1 meter," tuturnya.
Baca Juga: Tak Pakai Masker Didenda Rp250.000
Selanjutnya, untuk taman rekreasi indor maupun outdoor baru bisa dimulai Sabtu, Minggu 20,21 Juni. Kemudian kegiatan sosial budaya juga sudah bisa dimulai besok.
"Perpustakaan, museum, galeri, RPTRA itu bisa dimulai besok, Jumat 5 Juni 2020," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)