Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Terulang jika Karyawan Perkantoran Masuk 100%

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 15:00 WIB
Karyawan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Anies menekankah bahwa Jakarta masih perlu penerapan pembatasan sosial dan bulan ini adalah masa transisi menuju new normal.

“Sekarang kita masuk masa transisi, jangan ini berulang, jangan sampai kita tidak disiplin,” kata dia dalam telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Masa Transisi, Anies: Kegiatan Sosial Ekonomi di Jakarta Dilakukan Bertahap

Anies mengingatkan, lonjakan kasus covid-19 bisa kembali terjadi jika masyarakat tidak disiplin. Misalnya, kata Anies, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin kejar keuntungan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya