Pada awal masa PSBB transisi ini, jumlah pengguna di dalam KRL juga masih mengacu pada aturan sebelumnya yaitu 35% dari kapasitas pengguna. PT KCI selanjutnya akan mengikuti aturan terbaru dari pemerintah terkait kapasitas pengguna ini.
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL
"Jadwal perjalanan KRL masa PSBB transisi akan tidak jauh berbeda dengan yang berlaku selama ini, hanya jam operasional pada sore hari lebih panjang," ujarnya.
(Fakhri Rezy)