JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemarin mengumumkan pemberlakukan PSBB masa transisi menuju new normal.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, menurut Jadwal Pembukaan Transisi Fase I yang dipaparkan Pemprov DKI Jakarta, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100% layanan mulai 8 Juni 2020.
"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang," kata Nila dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang 8 Juni, Gojek: Driver Dapat Layani Penumpang Lagi
Para driver Gojek, terang Nila, wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan menggunakan hand sanitizer untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca juga: Tetapkan Tarif Baru Ojek Online, Indonesia Belajar dari Thailand
"Kami juga mewajibkan penumpang GoRide dan GoCar menggunakan masker. Pada layanan GoRide dan GoCar, kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara demi keamanan dan kesehatan," katanya.
(Dyah Ratna Meta Novia)