Diizinkan Angkut Penumpang 8 Juni, Gojek: Driver Dapat Layani Penumpang Lagi

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 10:47 WIB
Gojek (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pelonggaran pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini diwujudkan dengan pemberlakukan PSBB masa transisi.

Melalui PSBB masa transisi maka Ibu Kota memasuki masa transisi menuju new normal mulai 5 Juni 2020.

 

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, berdasarkan Jadwal Pembukaan Transisi Fase I yang dipaparkan Pemprov DKI Jakarta, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100% layanan mulai 8 Juni 2020.

 Baca juga: Ojek Online Dilarang Beri Diskon Tarif

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya