Kelola Sampah dengan Sistem TPS 3R, Apa Itu?

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 22:08 WIB
Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menanggulangi lonjakan sampah terutama di kawasan perkotaan. Tantangan ini pun dijawab dengan mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam menanggulangi sampah, pihaknya membuat program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R.

Baca Juga: Menko Luhut: Indonesia Bakal Kurangi 70% Polusi Plastik pada 2025

Pembangunan dan pengelolaan TPS-3R yang dilakukan melalui Program Padat Karya Tunai dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

"Adanya Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Menteri Basuki, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Sampah Plastik Meningkat di Jabodetabek Selama PSBB dan WFH

Dalam masa Pandemi Covid-19, program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya