PHK Pilot Jadi Cara Garuda untuk Tetap Beroperasi

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2020 18:14 WIB
Garuda Indonesia (Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pilotnya. Hal ini di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 yang telah mewabah dari awal Maret 2020.

Staf Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menyebut keputusan Garuda Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pilotnya ini semata-mata demi mempertahankan industri penerbangan Indonesia.

 Baca juga: Garuda Indonesia PHK Pilot, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

"Jadi bayangkan apabila Garuda tak lagi mengudara, apa yang terjadi? Kita enggak bisa ke mana-mana. Pasalnya swasta pun berhenti. Maka itu ini cara Garuda untuk tetap bisa beroperasi," ujar dia, Sabtu (6/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya