Mal Akan Dibuka Kembali, Bagaimana Tanggapan Pengusaha?

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 07 Juni 2020 10:11 WIB
Ritel (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mal dibuka pada Senin 15 Juni 2020. Namun kapasitas pengunjungnya dibatasi hanya 50%.

Hal ini sesuai dengan jadwal pembukaan transisi fase I DKI Jakarta. Namun, pembukaan transisi fasi I ini tidak berlaku bagi RW yang masih bercap zona merah.

Oleh sebab itu, Jakarta, Minggu (7/6/2020), berikut fakta-fakta mal dibuka kembali dari sisi pengusaha:

 Baca juga: Tak Pakai Masker, Pengunjung Dilarang Masuk Mal

1. Mal Kembali Dibuka 15 Juni Kapasitas 50%

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mal dibuka pada Senin 15 Juni 2020. Namun kapasitas pengunjungnya dibatasi hanya 50%.

Hal ini sesuai dengan jadwal pembukaan transisi fase I DKI Jakarta. Namun, pembukaan transisi fasi I ini tidak berlaku bagi RW yang masih bercap zona merah.

2. Butuh Persiapan Waktu yang Tidak Sebentar

 

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, persiapan membuka mal dan pertokoan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

 Baca juga: Mal Buka 15 Juni, Ketum Hippindo: Butuh Waktu Seminggu untuk Normal Beroperasi

Menurut Budihardjo, ada tiga aspek yang harus disiapkan oleh pengusaha sebelum mal kembali dibuka 15 Juni.

3. Rekrutmen Kembali Pegawai Mal

Menurut Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memanggil kembali para pekerja. Hal ini membutuhkan waktu agar dapat kembali aktif maksimal walau terbatas.

4. Pengusaha Harus Menjaga Suplai Barang saat Dibuka Nanti

Pasokan barang, lanjut Budihardjo, di mana para penyewa toko ini mulai menghubungi kembali pemasok atau supplyernya.

"Yang pasti ada tiga aspek, SDM kami harus mulai panggil kembali. Kedua aspek ke supplier kami, kami harus mulai mempersiapkan, dan pusat perbelanjaan sendiri selaku mal," jelas Budihardjo.

5. Roda Ekonomi Akan Kembali Berputar

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dalam masa transisi ini sudah diberikan kelonggaran di mana berbagai sektor usaha sudah bisa beroperasi dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Kemudian, lanjut dia, perkantoran, industri, rumah makan dan pertokol yang bukan merupakan bagian dari mal pusat perdagangan serta usaha UKM lainnya sudah dapat buka kembali dengan system ganjil genap.

"Ini angin segar bagi pelaku usaha dan pekerja di mana roda ekonomi mulai berputar secara perlahan dan pekerja yang dirumahkan mulau aktif kembali," ujar dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya