JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 berdampak besar di sektor ekonomi. Bahkan banyak perusahaan dan perkantoran kolaps hingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Seorang driver ojek online, Arif mengatakan, dia di-PHK oleh kantornya gara-gara virus corona. "Ya kantor saya sudah tak mampu menggaji saya, makanya kami 8 orang kena PHK," ujarnya kepada Okezone, Minggu, (7/6/2020).
"Saya sebelumnya bekerja sebagai pembersih taman di sebuah kompleks perkantoran di Jakarta Barat. Namun kantor saya memecat saya dan 7 teman lainnya gara-gara virus corona," terangnya.
Baca juga: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang 8 Juni, Driver Masih Nikmati Pekerjaan Antar Makanan