JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan-perusahaan melakukan penyemprotan ulang disinfektan di area kerja menjelang pemberlakuan new normal. Hal ini diperlukan untuk memastikan diterapkannya protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga pekerja bekerja secara produktif, aman dan sehat.
“Kalau nanti kebijakan new normal sudah ditetapkan dan perusahaan beroperasi kembali, maka protokol kesehatan harus dipenuhi," ujar Ida belum lama ini.
Baca juga: Menperin Agus Dorong Pengusaha Wanita Ikut Pulihkan Ekonomi
Misalnya, terang Ida, dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja untuk melindungi para pekerja. Misalnya ruangan kantor, meja, kursi disemprot disinfektan guna mematikan virus corona.
Baca juga: Ini Pentingnya Peran Industri Kecil Menurut Menperin Agus
Ida juga mengingatkan perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19 apabila kondisi sudah normal kembali atau kehidupan normal baru.
(Dyah Ratna Meta Novia)