JAKARTA - Pemerintah terus melanjutkan program pengendalian lumpur Sidoarjo atau sering disebut lumpur Lapindo. Program tersebut dilakukan dengan berbagai skema.
Mengutip siaran tertulis PUPR, Jakarta, Senin (8/8/2020), kegiatan Pengendalian Lumpur Sidoarjo terdiri penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul dan infrastruktur lainnya serta pemeliharaan tanggul dan infrastruktur lain.
Baca juga: Telan Anggaran Rp239,7 Miliar, Apa Kabar Pengendalian Lumpur Lapindo?
Pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan pertama berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong. Lumpur tidak bisa mengalir secara gravitasi ke Kali Porong, untuk itu dibuat tanggul cincin di pusat semburan lumpur untuk mengarahkan aliran lumpur melalui spillway dan dipompa keluar ke Kali Porong.