Tanggapi Tuduhan Dumping, Bamsoet Minta Eksportir Harus Kooperatif

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 11:12 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong para eksportir dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian perdagangan untuk segera menanggapi tuduhan dumping dari sembilan negara mitra dagang Indonesia.

Para eksportir yang lazimnya memiliki detil data terkait harga dari setiap produk ekspor yang dituduhkan dumping bisa mementahkan tuduhan itu.

"Untuk menjaga hubungan baik dan kerjasama perdagangan dengan sembilan negara mitra dagang, eksportir Indonesia tak harus konfrontatif. Langkah atau pendekatan yang perlu segera dilakukan adalah membangun dialog dengan otoritas atau komisi anti-dumping dari masing-masing sembilan negara itu. Dialog sangat perlu untuk mendapatkan kejelasan masalah, atau mempertanyakan dan meminta bukti-bukti yang melandasi tuduhan dumping itu,"ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: China Curiga Produsen Baja RI Lakukan Dumping, Kemendag: Harus Kooperatif 

Sembilan negara yang menuduh Indonesia melakukan dumping dan safeguard (menerapkan kebijakan pengamanan) adalah Amerika Serikat, India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa, Filipina, Australia dan Mesir. Sembilan negara dimaksud menginisiasi 16 tuduhan atas produk ekspor Indonesia, meliputi mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur dan produk otomotif.

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, ketika dinamika perekonomian global nyaris stagnan akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, merawat kerjasama perekonomian atau perdagangan dengan semua negara mitra jauh lebih penting dan strategis. Aspek positif dari tuduhan dumping itu menjadi bukti bahwa masih ada permintaan atas sejumlah komoditi ekspor Indonesia oleh sejumlah negara.

Baca Juga: KADI Mulai Selidiki Antidumping Barang Impor Lysine Asal China 

‘’Sisi positif itulah yang harus dirawat. Terutama karena ekspor dan investasi Indonesia diperkirakan tumbuh negatif selama pandemi global Covid-19. Saya berharap para eksportir dan kementerian perdagangan segera berkomunikasi dengan komisi anti-dumping dari masing-masing sembilan negara itu. Cari data atau bukti tentang seberapa jauh produk ekspor Indonesia telah merusak atau menyebabkan kerugian bagi industri di negara-negara itu,’’ kata Bamsoet.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya