JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta perusahaan yang mendapat tuduhan dumping impor baja tahan karat atau stainless steel oleh pemerintah China, dapat bersikap kooperatif.
Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Perdagangan China memulai penyelidikan anti-dumping terhadap impor stainless steel dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Penyelidikan anti-dumping dilakukan atas impor billet baja tahan karat (stainless steel billet) serta lembaran dan plat baja canai panas tahan karat (hot-rolled stainless steel and plate).
"Kalau tidak koorporatif malah nanti akan susah sendiri, mereka bisa menuduh dengan apa adanya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Baca Juga: China Selidiki Impor Stainless Steel dari Indonesia hingga Jepang
Dia mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu dan mendampingi perusahaan tertuduh selama proses investigasi berlangsung. Bila perusahaan memang tidak melakukan dumping, maka pemerintah akan mengupayakan pembuktian.