JAKARTA – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan minyak nabati kemasan atau bermerek asal Eropa melakukan dumping di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan gangguan pada industri dalam negeri.
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengungkapkan, sebagai pihak yang dirugikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan volume impor untuk minyak nabati secara umum. “Pasalnya industri Indonesia tidak membedakan antara minyak berbasis biji yang berbeda tersebut, baik dari sudut pandang perdagangan atau lingkungan,” kata Sahat Sinaga di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Presiden Jokowi Singgung Kenaikan Tarif Bea Minyak Nabati di India
Pemeriksaan juga sedang dilakukan, apakah minyak nabati tersebut disubsidi. Jika ada cukup bukti, pihaknya akan mengajukan keluhan kepada Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap semua impor dari Eropa. Menurutnya, cara ini dianggap fair karena ketika Uni Eropa menuding Indonesia, langkah-langkah tersebut juga diterapkan di seluruh Uni Eropa.