Baca juga: Efek Corona, Pembangunan Mal Baru Terhambat hingga Ditutup
Kemudian, lanjut dia pada mal tidak ada ganjil genap di setiap toko retail. Kalau di pasar memang akan diatur sesuai nomor kiosnya. Misalnya hari ini kios ganjil, besok kios genap dan seterusnya.
"Dan terkait sanksi apabila mal melanggar protokol kesehtan tentu yang pertama diberikan peringatan, pemberitahuan, perbaikan dan apabila tidak dilakukan perbaikan sanksi akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta," ungkap dia.
(Fakhri Rezy)