New Normal, Bagaimana Cara Memastikan Pekerja Aman dari Covid-19?

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 22:02 WIB
Menaker Soroti Peran Pengawas K3 di Masa Covid-19. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Inovasi pengawasan dengan menggunakan piranti teknologi informasi bisa menjadi solusi meringankan kerja pengawasan yang lebih optimal dan lebih memudahkan partisipasi publik dalam pengawasan norma kerja,” katanya.

Menteri Ida mengungkapkan, jumlah perusahaan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan mencapai 252.880 perusahaan dengan total tenaga kerja sebesar 13.138.048 orang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya