Baca Juga: KA Jarak Jauh Beroperasi Kembali, 3.384 Tiket Ludes Terjual
Dengan adanya pemeriksaan persyaratan tersebut, Joni mengimbau kepada calon penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
“Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipatuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api,” tutup Joni.
Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan penumpang pada masa New Normal, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
(Feby Novalius)