Skenario APBN 2021 Belajar dari Virus Corona

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 13:00 WIB
Virus Corona (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) merupakan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun ke depannya atau tahun 2021.

Secara garis besar, KEM-PPKF mencakup tiga hal utama. Pertama, sebagai kerangka ekonomi makro yang berisi perkembangan serta proyeksi ekonomi baik di tingkat global maupun domestik, sasaran dan tantangan pembangunan serta arah kebijakan fiskal ke depan.

Baca Juga: Kerangka Ekonomi Makro 2021 Disetujui, Pertumbuhan Dipatok 5,5% 

Kedua, pokok‐pokok kebijakan fiskal yang mencakup kebijakan fiskal jangka menengah, pokok kebijakan fiskal tahun berikutnya, serta risiko fiskal. Ketiga, kebijakan penganggaran Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang merupakan penjelasan terkait pagu indikatif.

Lebih jauh, melalui KEMPPKF 2021 ini, Pemerintah memanfaatkan momentum akibat pandemi Covid-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas, untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh. Selain itu, Indonesia juga menghindari terjebak dalam Middle Income Trap (MIT) untuk menjadi negara maju di tahun 2045.

"Arah kebijakan fiskal 2021 adalah percepatan pemulihan sosial ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 yang telah dimulai sejak tahun 2020, sekaligus melakukan reformasi untuk menguatkan fondasi guna keluar dari Middle Income Trap," tegasnya seperti dilansir situs resmi Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Mimpi Sri Mulyani Balikkan Defisit APBN 3% Setelah 2022 

Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2021 yaitu sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 4,5%-5,5%; inflasi 2,0%-4,0%; tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67%-9,56%; nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300/USD; harga minyak mentah Indonesia USD40-50/barel; lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya