Sebagai konsekuensi dari besarnya kebutuhan countercyclical pemulihan ekonomi di tahun 2020 dan 2021, serta upaya-upaya penguatan fondasi perekonomian, maka kebijakan makro-fiskal di tahun 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif dengan defisit pada pada kisaran 3,05% – 4,01% terhadap PDB serta rasio utang di kisaran 33,84% – 35,88% terhadap PDB.
Pembiayaan akan dilakukan secara terukur dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan secara aman, hati-hati, dan berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman.
Asumsi-asumsi yang diajukan tersebut diharapkan dapat menghasilkan APBN 2021 yang kredibel dan mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal yang tepat baik untuk mempercepat pemulihan maupun untuk mendukung reformasi.
(Dani Jumadil Akhir)