Anggota Kliring Akan Dapat Keringanan Setoran Dana Jaminan Jadi 0,005%

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 21 Juni 2020 13:46 WIB
Akuntan (Shutterstock)
Share :

Relaksasi tersebut yaitu dengan memberikan keringanan atas kutipan setoran Dana Jaminan kepada Anggota Kliring yang sebelumnya sebesar 0,01% menjadi sebesar 0,005% dari nilai setiap Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas.

 Baca juga: IHSG Sempat Anjlok karena Covid-19, Bos OJK: Sentimen Positif Mulai Muncul

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi KPEI Nomor: Kep-019/DIR/KPEI/0620 tanggal 18 Juni 2020 perihal Relaksasi Kebijakan dan Stimulus Pengurangan Kutipan Dana Jaminan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya