Biaya Rapid Test Dikeluhkan, BPK Bakal Periksa Anggaran Covid-19

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 10:31 WIB
Biaya Rapid Test Jadi Beban Baru Masyarakat. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara itu, Direktur Indonesia Public Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah juga mempertanyakan alasan pemerintah tetap membiarkan masyarakat membayar sendiri biaya rapid test. "Bisa saja negara yang gagal mengalokasikan anggaran sekaligus gagal menertibkan praktik di lapangan," ujar Dedi.

Menurut dia, kondisi ini semakin menyakitkan masyarakat. Apalagi anggaran ratusan triliun itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena perppu yang telah menjadi undang-undang terkait penanganan Covid-19 memiliki imunitas hukum, sehingga membebaskan para pengguna anggaran untuk sewenang tanpa ada konsekuensi

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya