JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengevaluasi pemberian dana ke Bank Himbara setiap 3 bulan sekali. Diharapkan suntikan modal itu dapat memperbaiki sektor UMKM dan korporasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Diketahui, Menkeu Sri Mulyani memutuskan untuk memindahkan uang yang berada di Bank Indonesia ke Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun.
“Bapak Presiden Jokowi minta kami (saya dan Erick Thohir) dan didukung BPKP untuk lihat evaluasi penggunaan dana itu mendorong sektor riil per tiga bulanan,” kata Sri Mulyani di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Tempatkan Uang Negara Rp30 Triliun ke BRI hingga Mandiri