"Jadi, sesuai tatib (tata tertib) sudah kuorum, oleh karenanya rapat panja ini kami buka dan terbuka untuk umum," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya pada rapat awal ini akan membahas mengenai kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI terkait asumsi dasar makro ekonomi.
"Serta penyusunan jadwal rapat selanjutnya mengenai penerimaan negara baik perpajakan, hingga bukan pajak atau yang berasal dari migas," katanya.
Baca Juga: Efek Corona, Sri Mulyani Desain Ulang Bansos dalam RAPBN 2021
Berikut asumsi dasar tahun 2021 yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR:
1. Asumsi Makro Ekonomi