JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan suntikan dana sebesar Rp500 Miliar dari Pemerintah. Suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) ini tertuang dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Covid-19.
Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan, suntikan dana Rp500 miliar ini akan digunakan untuk penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dana tersebut nantinya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di KEK Mandalika.
Baca juga: Pelaku Usaha di KEK Bisa Bebas Pajak dan atau Retribusi Daerah
Sebut saja seperti pembangunan drainase sebesar Rp7,1 miliar, kemudian untuk pekerjaan tanah dengan anggaran sebesar Rp28,7 miliar. Lalu PMN juga akan digunakan untuk Perkerasan non aspal dengan anggaran sebesar Rp45,8 miliar.
Selanjutnya ada pekerjaan perkerasan aspal yang menelan anggaran sebesar Rp314,21 miliar, sedangkan untuk struktur sebesar Rp99,5 miliar. Lalu yang terakhir adalah pengembalian kondisi dan pekerjaan minor sebesar Rp4,4 miliar.