Baca juga: Citos Hanya Dijual ke BUMN
Inarno menambahkan, BEI akan menghomati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Bahkan BEI siap mendukung agar proses penyelesaian hukum bisa berjalan dengan lancar.
Dirinya juga tidak mau gegabah dalam mengambil sikap terkait kasus yang merugikan hingga puluhan triliun rupiah ini. Sebab BEI juga mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tentunya kami menghormati proses hukum. Yang tengah diajukan kejaksanan kita hormati prosesnya. Tentunya juga akan praduga tak bersalah, kita juga akan seperti itu. Tapi kita BEI menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan nanti kita lihat proses selanjutnya," jelasnya.
(Fakhri Rezy)